Wednesday, August 19, 2009

DEFINISI MELAYU

Pemerintah Malaysia mendefinisikan Melayu sebagai penduduk pribumi yang bertutur dalam bahasa Melayu, beragama Islam, dan yang menjalani tradisi dan adat-istiadat Melayu. Tetapi dari segi definisi budaya (cultural definition), Melayu itu merangkumi seluruh penduduk pribumi di Dunia Melayu (Nusantara dalam pengertian di Malaysia), yaitu penduduk serumpun tidak kira agama, bahasa, dan adat istiadat masing-masing yang diikuti oleh masing-masing kelompok serumpun tersebut. Walau begaimana pun jua, dalam artikel ini, definisi Melayu mengikuti definisi Pemerintah Malaysia.

Di Malaysia, penduduk pribumi dari keturunan suku-suku di Indonesia, seperti Minang, Jawa, Aceh, Bugis, atau Mandailing, yang bertutur dalam bahasa Melayu, beragama Islam dan mengikuti adat-istiadat Melayu, semuanya dianggap sebagai orang Melayu. Bahkan orang bukan pribumi yang berkawin dengan orang Melayu dan memeluk agama Islam juga diterima sebagai orang Melayu.

0 comments: